MAKALAH
EKONOMI POLITIK
“Politik Ketahanan Pangan”
Dosen:
Dr. Fachrudin Zain Olilingo, SE., M.Si
Disusun Oleh :
Kelompok 2
1.
Abd. Wahid
Lasampe
2.
Siti
Noerkhalisa Radjak
3.
Lista M. Popalo
JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVESITAS
NEGERI GORONTALO
2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr. wb
Rasa syukur yang dalam kami
sampaikan ke hadirat Tuhan Yang Maha
Pemurah, karena berkat kemurahan-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang
diharapkan. Dalam makalah ini kami membahas “Politik Ketahanan Pangan”. Makalah
ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman tentang politik ketahanan pangan
yang sangat diperlukan agar dapat melatih kita untuk membuat suatu upaya dalam
hal tersebut dan sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas mahasiswa yang
mengikuti mata kuliah “EKONOMI POLITIK”.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan
dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Dalam proses pendalaman makalah ini, tentunya kami mendapatkan
bimbingan,arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang
sedalam-dalamnya kami sampaikan kepada :
1.
Bpk Dr.
Fachrudin Zain Olilingo, SE., M.Si, yang telah memberikan tugas ini kepada kami
dan selaku dosen mata kuliah “EKONOMI POLITIK”.
2.
Rekan-rekan
mahasiwa kelas D yang telah banyak membantu dalam pembuatan makalah ini.
Demikian makalah ini kami buat,
semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum wr. wb
Tim Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ...................................................................................... i
DAFTAR
ISI ………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah…...…………………….….….……............1
1.2 Rumusan
Masalah………………………………….....….………......2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Ketahanan Nasional.……................................….……..….................3
2.1.1 Definisi Ketahanan Nasional…………………..….…...3
2.1.2 Unsur Ketahanan
Nasional……………………………..3
2.2 Ketahanan Pangan……………………………………....…...............4
2.2.1 Definisi Ketahanan Pangan………………………..… 4
2.2.2 Sistem Ketahanan Pangan……………………….……
4
2.2.3 Tujuan
Pembangunan Ketahanan Pangan……….…... 5
2.2.4 Aspek-aspek
Tentang Permasalahan dan Tantangan Yang Dihadapi Pemerintah dalam Mencapai
Ketahanan Pangan………………………………………………….5
2.2.5 Strategi dan Program dalam Upaya Ketahanan Pangan……………………………………………...….
8
2.2.6 Pentingnya
Terwujudnya Ketahanan Pangan………...11
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ……………………………………..…...…........ ……..14
3.2 Saran ……………………………………………………..………... 14
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………. 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Mempertahankan keamanan merupakan
kondisi sebagai prasyarat utama bagi semua negara baik negara yang berkembang
maupun negara maju agar keamanan dalam negerinya dapat diciptakan serta
membantu dalam menjaga keamanan dunia internasional. Semua itu difokuskan untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya
untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman
dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Prinsip ekonomi
perlu diterapkan sebaik mungkin dalam usaha pertahanan dan keamanan, di samping
itu efektivitas untuk menghadapi keadaan darurat harus
tetap terjamin. Dalam keadaan aman dan damai dipelihara
kekuatan pertahanan dan keamanan yang relatif kecil tetapi efisien, yang dalam keadaan darurat
harus dapat dikembangkan dengan cepat. Keperluan akan kemampuan pengembangan kekuatan ini menghendaki
agar dirumuskan suatu sistem cadangan, yang mencakup kekuatan lapangan beserta segenap unsur, sarana dan sumber daya yang diperlukan untuk mendukungnya.
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan
hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan
hak azasi yang layak dipenuhi. Berdasar kenyataan tersebut masalah pemenuhan
kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk setiap saat di suatu wilayah menjadi
sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan suatu negara. Pertahanan
pangan merupakan salah satu hal yang mendukung dalam mempertahankan
pertahahanan keamanan, bukan hanya sebagai komoditi yang memiliki fungsi
ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan
politik, baik nasional maupun global. Untuk itulah, ketahahan pangan dapat
mempunyai pengaruh yang penting pula agar pertahanan keamanan dapat diciptakan.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apa yang
dimaksud dengan ketahanan pangan ?
1.2.2
Bagaimana
upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan ?
1.2.3
Bagaimana
pengaruh ketahanan pangan terhadap aspek ketahanan yang lainnya ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ketahanan Nasional
2.1.1 Definisi
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
segala tantangan ataupun ancaman baik dari dalam maupun luar yang langsung
maupun tidak langsung, membahayakan kehidupan nasional. (Harjomataram: 1980:
76).
Adapun tiga perspektif terhadap konsepsi ketahanan nasional. Ketiga perspektif
tersebut sebagai berikut:
a. Ketahanan nasional
sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu
penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal
demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi
kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
b. Ketahanan nasional
sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan
khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional
menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam arti pendekatan yang
mencerminkan antara segala aspek atau isi, baik pada saat membangun maupun
pemecahan masalah kehidupan.
c. Ketahanan nasional
sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas
Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan
bernegara.
2.1.2 Unsur Ketahanan Nasional
Unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra ketahanan
nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan
dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal
dengan nama Astagatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a. Trigatra adalah aspek
alamiah yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam dan wilayah.
b. Pancagatra adalah aspek
sosial yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan.
2.2 Ketahanan Pangan
2.2.1 Definisi Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan merupakan kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh
penduduknya memperoleh pangan dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, dan
aman yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman
sumber daya domestik.
Internasional Confrence in Nutrition, (FAO/WHO, 1992) mendefenisikan ketahanan pangan sebagai akses setiap rumah tangga atau
individu untuk memperoleh pangan pada setiap waktu untuk keperluan hidup sehat.
2.2.2 Sistem Ketahanan Pangan
Secara umum, ketahanan pangan mencakup 4 aspek, yaitu kecukupan, akses,
keterjaminan dan waktu. Dengan adanya keempat aspek tersebut maka ketahanan
pangan dipandang sebagai suatu sistem, yang merupakan rangkaian dari komponen
utama yaitu ketersediaan dan stabilitas pangan, kemudahan memperoleh pangan dan
pemanfaatan pangan.
Terwujudnya ketahanan pangan merupakan hasil kerja dari suatu sistem yang
terdiri dari berbagai subsistem yang saling berinteraksi, yaitu subsistem
ketersediaan mencakup pengaturan kestabilan dan kesinambungan penyediaan
pangan. Ketersediaan pangan menyangkut masalah produksi, stok, impor dan
ekspor, yang harus dikelola sedemikian rupa, sehingga walaupun produksi pangan
sebagaian bersifat musiman, terbatas dan tersebar antar wilayah, pangan yang
tersedia bagi keluarga harus cukup volume dan jenisnya, serta stabil dari waktu
kewaktu.
Sementara itu subsitem distribusi mencakup upaya memperlancar proses
peredaran pangan antar wilayah dan antar waktu serta stabilitas harga pangan.
Hal ini ditujukan untuk meningkatkan daya akses masyarakat terhadap pangan yang
cukup.
Sedangkan subsistem konsumsi menyangkut pendidikan masyarakat agar
mempunyai pengetahuan gizi dan kesehatan yang baik, sehingga dapat mengelola
konsumsi individu secara optimal sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Konsumsi
pangan tanpa memperhatikan asupan zat gizi yang cukup dan berimbang tidak
efektif bagi pembentukan manusia yang sehat, daya tahan tubuh yang baik, cerdas
dan produktif (Thaha, dkk, 2000).
Apabila ketiga subsistem diatas tidak tercapai, maka ketahanan pangan tidak
mungkin terbangun dan akibatnya menimbulkan kerawanan pangan (Suryana, 2003).
2.2.3 Tujuan Pembangunan Ketahanan Pangan
Tujuan pembangunan ketahanan pangan adalah mencapai ketahanan dalam bidang
pangan dalam kondisi terpenuhinya pangan bagi seluruh masyarakat yang tercermin
dari tersedianya pangan yang cukup, jumlah dan mutu, aman, merata dan
terjangkau seperti apa yang diamanatkan dalam UU pangan.
2.2.4 Aspek-aspek Tentang Permasalahan dan
Tantangan Yang Dihadapi Pemerintah dalam Mencapai Ketahanan Pangan
a. Aspek Ketersediaan
Pangan
Dalam aspek ketersediaan pangan, masalah pokok adalah semakin terbatas dan
menurunnya kapasitas produksi dan daya saing pangan nasional. Hal ini
disebabkan oleh faktor faktor teknis dan sosial – ekonomi.
1. Faktor Teknis
·
Berkurangnya areal
lahan pertanian karena derasnya alih lahan pertanian ke industri dan perumahan
(laju 1%/tahun).
·
Produktifitas pertanian
yang relatif rendah dan tidak meningkat.
·
Teknologi produksi yang
belum efektif dan efisien.
·
Infrastruktur pertanian
(irigasi) yang tidak bertambah selama krisis dan kemampuannya semakin menurun.
·
Masih tingginya
proporsi kehilangan hasil pada penanganan pasca panen (10-15%).
·
Kegagalan produksi
karena faktor iklim seperti El-Nino yang berdampak pada musim kering yang
panjang di wilayah Indonesia dan banjir .
2.
Faktor sosial-ekonomi
·
Penyediaan sarana
produksi yang belum sepenuhnya terjamin oleh pemerintah.
·
Sulitnya mencapai
tingkat efisiensi yang tinggi dalam produksi pangan karena besarnya jumlah
petani ( 21 juta rumah tangga petani) dengan lahan produksi yang semakin sempit
dan terfragmentasi (laju 0,5 % /tahun).
·
Tidak adanya jaminan
dan pengaturan harga produk pangan yang wajar dari pemerintah kecuali beras.
·
Tata niaga produk
pangan yang belum pro petani termasuk kebijakan tarif impor yang melindungi
kepentingan petani.
·
Terbatasnya devisa untuk impor pangan sebagai alternatif terakhir bagi
penyediaan pangan.
b. Aspek Distibusi Pangan
1. Faktor Teknis
·
Belum memadainya
infrastruktur, prasarana distribusi darat dan antar pulau yang dapat menjangkau
seluruh wilayah konsumen.
·
Belum merata dan
memadainya infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan kecuali
beras.
·
Sistem distribusi
pangan yang belum efisien.
·
Bervariasinya kemampuan
produksi pangan antar wilayah dan antar musim menuntut kecermatan dalam
mengelola sistem distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu
diseluruh wilayah konsumen.
2.
Faktor Sosial – Ekonomi
·
Belum berperannya
kelembagaan pemasaran hasil pangan secara baik dalam menyangga kestabilan
distribusi dan harga pangan.
·
Masalah keamanan jalur
distribusi dan pungutan resmi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai
pungutan lainnya sepanjang jalur distribusi dan pemasaran telah menghasilkan
biaya distribusi yang mahal dan meningkatkan harga produk pangan.
c. Aspek Konsumsi Pangan
1. Faktor Teknis
·
Belum berkembangnya
teknologi dan industri pangan berbasis sumber daya pangan local.
·
Belum berkembangnya
produk pangan alternatif berbasis sumber daya pangan lokal.
2.
Faktor Sosial – Ekonomi
·
Tingginya konsumsi
beras per kapita per tahun.
·
Kendala budaya dan
kebiasaan makan pada sebagian daerah dan etnis sehingga tidak mendukung terciptanya
pola konsumsi pangan dan gizi seimbang serta pemerataan konsumsi pangan yang
bergizi bagi anggota rumah tangga.
·
Rendahnya kesadaran
masyarakat, konsumen maupun produsen atas perlunya pangan yang sehat dan aman.
·
Ketidakmampuan bagi
penduduk miskin untuk mencukupi pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek
gizi dan keamanan pangan belum menjadi perhatian utama.
d. Aspek Pemberdayaan Masyarakat
1. Keterbatasan prasarana dan belum adanya
mekanisme kerja yang efektif di masyarakat dalam merespon adanya kerawanan
pangan, terutama dalam penyaluran pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
2. Kurang efektifnya program pemberdayaan masyarkat
yang selama ini bersifat top-down karena tidak memperhatikan aspirasi,
kebutuhan dan kemampuan masyarakat yang bersangkutan.
3. Belum berkembangnya sistem pemantauan
kewaspadaan pangan dan gizi secara dini dan akurat dalam mendeteksi kerawanan
panagan dan gizi pada tingkat masyarakat.
4. Keterbatasan keterampilan dan akses
masyarakat miskin terhadap sumber daya usaha seperti permodalan,
teknologi, informasi pasar dan sarana pemasaran meyebabkan mereka kesulitan
untuk memasuki lapangan kerja dan menumbuhkan usaha.
e. Aspek Manajemen
Keberhasilan pembangunan ketahanan dan kemandirian pangan dipengaruhi oleh
efektifitas penyelenggaraan fungsi-fungsi manajemen pembangunan yang meliputi
aspek perencanan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta koordinasi
berbagai kebijakan dan program. Masalah yang dihadapi dalam aspek manajemen adalah:
1.
Belum adanya jaminan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen kecil di
bidang pangan.
2.
Lemahnya koordinasi dan masih adanya iklim egosentris dalam lingkup
instansi dan antar instansi, subsektor, sektor, lembaga pemerintah dan non
pemerintah, pusat dan daerah dan antar daerah.
3.
Terbatasnya ketersediaan data yang akurat, konsisten, dipercaya dan
mudah diakses yang diperlukan untuk perencanaan pengembangan kemandirian dan
ketahanan pangan.
2.2.5 Strategi dan Program dalam Upaya
Ketahanan Pangan
Dengan memperhatikan pedoman dan ketentuan hukum, serta tujuan dan strategi
untuk mewujudkan ketahanan pangan, maka kebijakan dan program yang akan
ditempuh dikelompokkan dalam :
a. Program jangka pendek (sampai dengan 5 tahun)
Program jangka pendek ditujukan untuk peningkatan kapasitas produksi pangan
nasional dengan menggunakan sumberdaya yang telah ada dan teknologi yang telah
teruji. Komponen utama program ini adalah :
1. Ekstensifikasi atau perluasan lahan
pertanian (140.000 Ha/tahun)
Ekstensifikasi lahan pertanian ditujukan untuk memperluas lahan produksi
pertanian, sehingga produksi pangan secara nasional yang sekarang dapat
ditingkatkan. Ekstensifikasi dilakukan terutama untuk kedelai, gula dan garam
karena rasio impor terhadap produksi besar (30-70%). Lahan yang diperluas
diperuntukkan bagi petani miskin dan tunakisma (< 0.1 Ha), tetapi memiliki
keahlian/pengalaman bertani. Lahan kering yang potensial seluas 31 juta Ha
dapat dimanfaatkan menjadi lahan usahatani.
2. Intensifikasi
Program ini diarahkan untuk peningkatan produksi melalui peningkatan
produktifitas pertanian. Intensifikasi ditujukan pada lahan-lahan pertanian
subur dan produktif yang sudah merupakan daerah lumbung pangan seperti
Kerawang, Subang dan daerah pantura lainya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa
Tengah, dan propinsi lainnya.
3. Diversifikasi
Kegiatan diversifikasi ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan pokok
alternatif selain beras, penurunan konsumsi beras dan peningkatan konsumsi
pangan pokok alternatif yang berimbang dan bergizi serta berbasis pada pangan
lokal. Diversifikasi dilakukan dengan mempercepat implementasi teknologi pasca
panen dan pengolahan pangan lokal yang telah diteliti ke dalam industri.
4. Revitalisasi Industri Pasca Panen
dan Pengolahan Pangan
Revitalisasi/restrukturisasi industri pasca panen dan pengolahan pangan
diarahkan pada :
Penekanan kehilangan hasil dan penurunan mutu karena teknologi penanganan
pasca panen yang kurang baik.
Pencegahan bahan baku dari kerusakan.
Pengolahan bahan baku menjadi bahan setengah jadi dan produk pangan.
5. Revitalisasi dan Restrukturisasi
Kelembagaan Pangan
Keberadaan, peran dan fungsi lembaga pangan seperti kelompok tani, UKM,
Koperasi perlu direvitalisasi dan restrukturisasi untuk mendukung pembangunan
kemandirian pangan. Kemitraan antara lembaga perlu didorong untuk
tumbuhnya usaha dalam bidang pangan. Koordinator kegiatan ini adalah
Meneg Koperasi dan UKM dan Deptan dibantu oleh Depperindag. Alokasi dana
untuk kegiatan ini berupa koordinasi antar departemen dan instansi untuk
melahirkan kebijakan baru untuk kelembagaan pangan. Kebutuhan dana dibebankan
pada anggaran masing-masing departemen
6. Kebijakan Makro
Kebijakan dalam bidang pangan perlu ditelaah dan dikaji kembali khususnya
yang mendorong tercapainya ketahanan pangan dalam waktu 1-5 tahun.
Beberapa hal yang perlu dikaji seperti pajak produk pangan, retribusi, tarif
bea masuk, iklim investasi, dan penggunaan produksi dalam negeri serta kredit usaha.
b. Program
jangka menengah (5-10 tahun)
Program jangka menengah ditujukan pada pemantapan pembangunan ketahanan
pangan yang lebih efisien dan efektip dan berdaya saing tinggi. Beberapa
program yang relevan untuk dilakukan adalah :
1.
Perbaikan undang-undang tanah pertanian termasuk didalamnya pengaturan
luasan lahan pertanian yang dimiliki petani, pemilikan lahan pertanian oleh
bukan petani. Sistem bawon atau pembagian keuntungan pemilik dan
penggarap, dsb.
2.
Modernisasi pertanian dengan lebih mendekatkan pada pada peningkatan
efisiensi dan produktivitas lahan pertanian, penggunaan bibit unggul, alat dan
mesin pertanian dan pengendalian hama terpadu dan pasca panen dan pengolahan
pangan.
3.
Pengembangan jaringan dan sistem informasi antar instansi, lembaga yang
terkait dalam bidang pangan serta pola kemitraan bisnis pangan yang
berkeadilan.
4.
Pengembangan prasarana dan sarana jalan di pertanian agar aktivitas
kegiatan pertanian lebih dinamis.
c. Program jangka panjang (> 10 tahun)
1. Konsolidasi lahan agar lahan pertanian
dapat dikelola lebih efisien dan efektip, karena masuknya peralatan dan mesin
dan menggiatkan aktivitas ekonomi dan pedesaan.
2. Perluasan pemilikan lahan pertanian oleh
petani.
2.2.6 Pentingnya Terwujudnya Ketahanan
Pangan
a. Ketahanan Pangan Sebagai Bagian Dari Ketahanan Ekonomi Nasional
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan ekonomi nasional karena
sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi
yang siap menghadapi. Ketahanan ekonomi nasional adalah suatu kondisi dinamis
suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan ekonomi nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh yang berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara. Termasuk
didialamnya dalam hal memajukan pertahanan keamanan yang didukung dari adanya
upaya untuk memajukan pertahanan pangan.
Ketahanan pangan seringkali diidentikkan dengan suatu keadaan dimana pangan
tersedia bagi setiap individu setiap saat dimana saja baik secara fisik, maupun
ekonomi. Ada tiga aspek yang menjadi indikator ketahanan pangan suatu wilayah,
yaitu sektor ketersediaan pangan, stabilitas ekonomi (harga) pangan, dan akses
fisik maupun ekonomi bagi setiap individu untuk mendapatkan pangan . Ketahanan
pangan mencerminkan ketersediaan bahan makanan yang cukup, sama dalam jumlah
maupun kualitas dan berbagai bahan makanan yang dapat digunakan. Menurut World
Food Confrence on Human Right (1993) dan World Food Summit (1996) ketahanan
pangan adalah kondisi terpenuhinya keperluan zat setiap individu dalam jumlah
dan kualitas, agar dapat hidup aktif dan selalu sehat serta sesuai dengan kondisi
budaya tempat tinggal. Bertitik tolak dari definisi diatas, persoalan jaminan
ketahanan pangan tidak hanya sebatas bagaimana pencapaian pengeluaran pertanian
oleh suatu negara atau daerah secara kuantitas mampu mencukupi keperluan
masyarakat, namun yang lebih penting adalah merupakan persoalan yang lebih
kompleks, yang memiliki perspektif pembangunan dan ekonomi politik.
Ketahanan pangan dipandang sebagai hal yang sangat penting dalam rangka
Pembangunan nasional untuk membentuk manusia Indonesia berkualitas, mandiri,
dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu diwujudkan ketersediaan
pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di
seluruh wilayah Indonesia dan terjangkau oleh daya beli masyarakat (Dewan
Ketahanan Pangan, 2002). Ketahanan pangan menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun
1996, diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang
tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman,
merata dan terjangkau. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber
hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai
makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan,
bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan,
pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Ketahanan pangan sesungguhnya sangat erat kaitannya dan berpengaruh besar
terhadap sektor produksi suatu negara, yang kemudian berpengaruh pada devisa
suatu negara, yang akan dimanfaatkan dalam sektor ekspornya, dan akan berdampak
pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu, ketahanan pangan pun sangat
erat kaitannya dengan kebijakan-kebijakan politik suatu negara, tentang
persetujuan kerja sama antar aktor dalam sektor pangan, kebijakan-kebijakan
pembangunan, dan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan dalam suatu sistem.
Berangkat dari pemahaman tersebut, sehingga ketahanan pangan menjadi salah satu
wacana yang cukup berpengaruh dalam bidang ekonomi politik.
b. Analisis Pentinganya Pertahanan Pangan Terhadap Pertahanan Keamanan
Masalah ketahanan pangan merupakan salah satu sub dari unsur ketahanan
nasional, yang dapat dikaitkan dengan ketahanan ekonomi maupun ketahanan sosial
budaya, bahkan dapat masuk dalam ketahanan dalam bidang pertahanan dan keamanan
bila kita melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan akan berpengaruh juga
terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang merupakan salah satu
sumber daya nasional utama bagi sistem pertahanan negara. Selain itu, Ketahanan
pangan nasional merupakan modal besar bagi suatu bangsa untuk menstabilkan
proses pembangunannya karena berkaitan langsung dengan eksistensi kehidupan
rakyat. Rentannya kondisi ketahanan pangan akhir-akhir ini, telah memperlambat
proses pembangunan nasional.
Ancaman terhadap ketahanan pangan telah mengakibatkan Indonesia harus
sering mengimpor produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dalam keadaan jumlah penduduk yang masih terus meningkat jumlahnya,
ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan akan
terjadi keadaan rawan pangan pada masa yang akan datang. Akibatnya dalam waktu
yang akan datang Indonesia membutuhkan tambahan ketersediaan pangan dan lahan
pangan.
Masalah ketahanan pangan ini harus serius ditangani oleh pemerintah karena
menanyangkut keberlangsungan suatu negara dan untuk kehidupan generasi penerus
bangsa. Jika masalah krisi pangan ini tidak segera diatasi akan merusak
stabilitas negara dengan adanya masalah kelaparan nasional. Kelaparan,
kemiskinan, kurangnya gizi ini akan berpengaruh pada masyarakat indonesia
terutama genersi muda. Padahal generasi muda akan akan memimpin bangsa ini.
Untuk memimpin bangsa ini dibutuhkan generasi muda yang kuat dan cerdas.
Bagaimana bisa membentuk generasimuda yang kuat dan cerdas jika gizi mereka
tidak terpenuhi. Kembali lagi bahwa dalam ketahanan dalam bidang pertahanan dan
keamanan bila kita melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan akan berpengaruh
juga terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang merupakan salah satu
sumber daya nasional utama bagi sistim pertahanan negara. Jika generasi penerus
bangsa ini dilanda krisi pangan akan berdampak pada tubuh mereka. Dan akan
melemahkan pertahanan keamanan indonesia. Karena kita tahu sendiri, Indonesia
adalah negara yang luas.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ketahanan pangan merupakan salah
satu aspek penting dalam mewujudkan
ketahanan nasional. Sebagai suatu
aspek yang penting, ketahanan pangan ini harus diupayakan untuk tercapai
oleh suatu bangsa. Kemajuan dibidang
ketahanan pangan tentu memberikan
dampak yang baik dibidang ekonomi dan bidang lainnya dan menjadikan negara yang
bersangkutan tumbuh sebagai kekuatan dunia.
3.2 Saran
Dalam upaya mensukseskan program ketahanan pangan pemerintah harus
mengoptimalkan dan menggencarkan program-program yang telah dibuat seperti
program diversifikasi pangan, intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, dan
perbaikan-perbaikan kualitas produksi pertanian di Indonesia. Selain itu,
sebagai warga negara kita harus selalu mendukung dan melaksanakan
program-program yang ada agar ketahanan pangan kita tetap terjaga pada saat ini
dan masa yang akan datang, sehingga akan terwujudnya suatu bangsa yang mandiri
dan mewujudkan bangsa yang makmur dan sejahtera.
DAFTAR PUSTAKA
Ariani, Mewa. 2006. Diversifikasi
Pangan di Indonesia : Antara Harapan dan Kenyataan. Forum Agro Ekonomi,
Jakarta.
Winarno.2007. Paradigma Baru
Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT. Bumi Aksara
(http://tugasmakalah234.blogspot.co.id/2015/01/makalah-ketahanan-pangan.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar